Barangkali salah para bapak bangsa kita juga ketika dulu mereka menyusun UUD 1945. Dalam preambule atau pembukaan undang-undang itu kita bisa baca pada paragraf kedua seperti di bawah ini.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Apa maksudnya? Itu artinya kita hanya diantar sampai di luar saja, hanya sampai di depan pintu, tidak masuk ke dalam. Coba jika waktu itu kata ” ke depan pintu gerbang” dalam pembukaan tersebut diubah menjadi ”sampai masuk ke dalam”, barangkali akan lain ceritanya. Tentu saja saya bercanda dalam hal ini. Namun faktanya benar kan? Masih banyak dari saudara kita yang belum bisa dikatakan merdeka. Bahkan yang memprihatinkan, justru yang menjadi penjajah adalah saudara sendiri yang sebangsa dan setanah air.
Coba anda jawab dengan jujur pertanyaan ini. Apakah sudah bisa dikatakan merdeka jika rakyat masih kesulitan memperoleh pendidikan yang menjadi haknya? Sudah menjadi tugas negara mengupayakan rakyatnya mendapatkan hak yang begitu mendasar. Kenyataannya, setiap tahun ajaran baru banyak terkabarkan betapa sengsaranya para orangtua berjibaku demi sekolah putra-putrinya. Sedihnya lagi ketika usaha orang tua mendapatkan dana untuk biaya sekolah tidak berhasil, anak-anak mereka mengambil jalan pintas dengan menghabisi nyawanya sendiri. Ironis. Sementara beberapa dari kita adalah orang-orang terkaya di Asia Tenggara maupun dunia, di sisi lain keluarga kita berkeringat darah untuk sekedar bisa menyekolahkan anaknya.
Itu baru satu kasus yang menggambarkan bahwa yang namanya merdeka masih hanya sebuah slogan. Hak memperoleh pendidikan yang layak belum bisa otomatis dinikmati seluruh anak bangsa. Dalam dunia pendidikan, kita belum merdeka. Bagi masyarakat miskin, mendapatkan pendidikan layak seolah-olah haram hukumnya.
Bila kita membuat daftar bukti belum merdekanya kita, entah berapa lembar kertas yang dibutuhkan. Pasien yang ditolak berobat, Marsinah yang dirajam secara seksual karena membela hak buruh, masyarakat Porong yang bermandikan lumpur panas, Munir yang tiba-tiba pulang dari Belanda berkain kafan, kasus Bank Century yang terbungkus rapi, rekening tidak masuk akal para jenderal polisi, berapa contoh lagi yang dibutuhkan untuk meyakinkan bahwa kita ini memang masih di depan pintu gerbang kemerdekaan?
Indonesia yang sebentar lagi menyatakan dirinya sudah 65 tahun merdeka, rakyatnya bisa jadi akan kembali meneriakkan slogan pilihan seperti yang dilakukan para pejuang kemerdekaan dulu, ”Merdeka atau Mati!” Hanya bedanya, mereka akan meneriakkan dengan penuh ketidakberdayaan, ”Merdeka atau Ngungsi!”
Sumber gambar: di sini
Catatan:
Tulisan ini merupakan artikel lomba yang diadakan di kompasiana.com
