Site icon Wong Kam Fung

Pemimpi Pengatur Ombak Samudera

Judulnya keren, IMPLEMENTASI CITIZEN JOURNALISM YANG SESUAI KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN JATI DIRI BANGSA. Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Depkominfo 7 Oktober 2011 di Hotel Royal, Bogor ini setelah saya ikuti sejenak kemudian saya tinggalkan. Tidak ada apa-apa yang bisa saya dapat dari kegiatan itu.

Dalam undangan yang dikirimkan dikatakan tujuan dari FGD tersebut adalah untuk mendapatkan masukan dari peserta diskusi mengenai rancangan format materi pelatihan dan panduan dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis Citizen Journalism. Tujuan itu bagus-bagus saja dan Depkominfo selaku pihak pemerintah tentunya memiliki maksud baik dalam penyelenggaraan kegiatan yang diadakan di hotel mewah di Bogor, bukan di kantor mereka di Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Namanya juga diskusi, yang terjadi hanya obrolan yang dimoderatori dan kadang ngalor-ngidul. Namun sebelum obrolan itu dimulai, beberapa presentasi dan pemaparan disampaikan terkait dengan citizen journalism atau jurnalisme warga. Sahabat saya Mataharitimoer yang mengajak saya menghadiri acara itu mempresentasikan hal ikhwal terkait citizen journalism dengan sangat menarik. Data-data yang dia sampaikan menjadi informasi berarti bagi peserta diskusi dan saya rasa penting juga untuk diketahui orang Indonesia lainnya yang tidak hadir di ruangan tersebut. Ada pula seorang doktor yang mempresentasikan hal sejenis yang selanjutnya menjadi tidak simpatik di mata saya karena suka menginterupsi omongan peserta lain yang sedang berbicara. Bukan interupsinya yang bikin saya ‘neg’ tetapi cara bicaranya yang penuh arogansi dan memberi kesan ingin memamerkan ke-doktor-annya. Kok kayaknya saya sirik banget gitu ya? 😉

Saya yakin penyelenggara diskusi berniat baik dalam mengadakan acara ini. Sang pemimpin acara menyatakan bahwa pemerintah melalui Depkominfo tidak bermaksud mengatur citizen journalism yang merupakan sesuatu yang sudah ‘given’. Mereka hanya ingin menyikapi dengan benar kehadiran para pewarta warga yang kadangkala memberikan berita yang lebih aktual dan informatif dibandingkan wartawan profesional dari media massa. Itulah sebabnya mereka butuh bantuan bagaimana cara bersikap dari praktisi citizen journalism semacam blogger.

Bila dibilang menyikapi dalam artian tidak mengatur atas hadirnya jenis pewarta yang lebih personal, bersifat lokal, dan yang pasti suka-suka alias informal ini, saya setuju dan mendukung sepenuhnya keputusan pemerintah tersebut. Itu artinya pemerintah melalui Depkominfo bersikap seperti peselancar yang mempersiapkan papan selancar sebaik-baiknya. Dengan demikian, ombak yang datang akan sangat menyenangkan untuk dihadapi, bahkan sangat dinanti kehadirannya. Makin besar dan tinggi ombak, makin menggairahkan. Anda pernah selancar air, atau malah seorang peselancar? Saya tidak. Saya hanya menebak dan saya yakin tebakan saya benar bahwa peselancar air pasti menanti-nantikan ombak dan akan ‘excited’ bila ombak itu datang.

Sebaliknya jika pemerintah bermaksud mengatur citizen journalism, saya kok menganggapnya sebagai perbuatan bodoh dan sia-sia. Tindakan itu ibarat pemimpi yang bernafsu mengatur besar kecil dan kapan ombak samudera boleh datang. Apalagi jika sampai melarang. Itu artinya sama saja mengembalikan peradaban bangsa negeri ini ke jaman batu. Ah, berlebihan banget deh saya.

 

Sumber gambar: di sini

Exit mobile version