Ketika Negara Diacak-acak Koruptor

0
1469
ketika negara diacak-acak koruptor

ketika negara diacak-acak koruptorBukan hanya satu orang, bahkan sangat mungkin hampir seluruh bangsa ini merasakan akibatnya ketika negara diacak-acak koruptor. Cerita ini saya awali dengan proses pembuatan e-KTP saya sendiri.

Yang namanya sudah komputerisasi, tentu saja segalanya akan berjalan dengan cepat. Hitungannya detik. Bahkan bisa kurang. Termasuk juga dalam pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau biasa disingkat e-KTP. Diawali dengan meminta surat keterangan dari Ketua RT untuk pembuatan e-KTP, surat keterangan itu kemudian dibawa ke Kantor Kelurahan. Petugas kelurahan lalu membuatkan surat pengantar untuk diserahkan ke kecamatan. Berdasarkan surat pengantar dari kelurahan itu, petugas di kecamatan selanjutnya memasukkan data pribadi pemohon, sidik jari tangan, retina mata, dan pemotretan. Semua itu kata petugas kecamatan disebut perekaman data. Selesai perekaman data, petugas meminta saya untuk menunggu sebentar. Tak lama berselang, nama saya dipanggil petugas. Dia kemudian menyerahkan e-KTP saya yang sudah jadi dan siap dipakai untuk keperluan apa saja. Masa berlakunya seumur hidup.

Luar biasa! Namanya juga komputerisasi, semua berjalan serba kilat. Apalagi kalau sekadar membuat e-KTP. Tak perlu menunggu berjam-jam, apalagi berhari-hari, atau berbulan-bulan. Jelas tidak mungkinlah selama itu. Pasti hanya membutuhkan beberapa menit untuk bisa mendapatkan sebuah e-KTP sebagai tanda pengenal bahwa kita ini diakui oleh negara sebagai bagian dari warga negara. Kalau pun harus menunggu lebih dari setengah jam, itu bisa dimaklumi. Bagaimanapun, memasukkan data, merekam sidik jari, merekam retina mata, dan melakukan pemotretan, kemudian diakhiri dengan mencetak e-KTP yang terbuat dari plastik dan berbentuk mirip kartu ATM, tentu butuh waktu. Yang pasti, waktu yang diperlukan tak sampai berjam-jam, berhari-hari, berbulan-bulan, apalagi sampai tahunan. Perekaman data digital itu tentu hanya sesaat dan cukup menekan tombol kibor, termasuk juga saat e-KTP akan dicetak. Sekali pencet tombol Enter, e-KTP keluar dari mesin pencetak.

Proses pembuatan e-KTP yang sudah komputerisasi ini sungguh sangat efisien. Beda jauh dengan pembuatan KTP waktu dulu, saat masih manual, yang semua harus dikerjakan manusia. Kalaupun menggunakan komputer, itu paling sekadar dipakai untuk mengetik dan mencetak dokumen. Data yang ada masih tersimpan di kantor kelurahan atau kecamatan masing-masing, belum terhubung ke server data kependudukan pusat yang entah di mana lokasinya.

Sekarang, semua serba digital. Data kependudukan juga sudah berbentuk digital dan tersimpan rapi di server yang saling terkoneksi. Dengan demikian, pegawai kantor kelurahan di ujung mana pun di negeri ini bisa mengakses data tersebut cukup dari tempat duduknya. Kita sebagai warga negara juga tak bisa lagi berulah membuat KTP lebih dari satu karena data kita sudah ada dalam sistem komputer. Begitu mudahnya sistem akan mendeteksi data ganda jika kita berani coba-coba. Kita musti salut dan bersyukur akan kemajuan teknologi yand diterapkan dalam pembuatan kartu tanda penduduk.

Cerita di atas terdengar sungguh nikmat di telinga dan menenteramkan hati bila faktanya memang seperti itu. Sayangnya, teori tinggal teori. Yang terjadi di lapangan sangat jauh berbeda. Akibat ulah koruptor dan juga mereka yang bermental korup, lancar dan cepatnya proses pembuatan e-KTP hanya isapan jempol. Banyak saudara-saudara kita yang sampai saat ini nasib e-KTP-nya terkatung-katung. Tidak jelas kapan jadinya. Tak ada pihak yang bisa ditanya dan memberikan jawaban pasti. Begitu juga yang Anda baca di atas tentang betapa kilatnya saya membikin e-KTP hanyalah sebuah lamunan. Itu hanya khayalan saya. Sebentuk seandainya.

Jika ada razia, pasti saya akan ditangkap. Bagaimana tidak? Saya tidak bisa menunjukkan kartu tanda penduduk yang sah. Bahkan kartu keterangan sementara sebagai pengganti e-KTP juga tidak punya. Hal itu bisa terjadi tersebab berikut ini. Dua hari yang lalu saya kembali datang ke kecamatan untuk kesekian kalinya. Selain mengantar anak yang kebetulan juga mau bikin e-KTP, saya sekaligus bermaksud menanyakan nasib e-KTP saya. Perlu Anda ketahui, proses pembuatan e-KTP saya itu sudah sejak 15 September 2016, ya, 15 SEPTEMBER 2016. Jadi kalau dihitung sampai sekarang sudah jalan dua tahun atau tepatnya 17 bulan. Dan jawaban dari mbak-mbak pegawai kecamatan: “Belum jadi.” Ketika saya tanya kira-kira kapan jadinya, mbak-mbak itu juga tidak bisa menjawab. Saat saya bilang “Sudah dua tahun lho, Mbak.” sambil menyodorkan dua jari tangan kanan saya di depan mukanya, mbaknya hanya bisa tersenyum kecut. Baiklah, karena e-KTP belum jadi, surat keterangan KTP sementara saya yang sudah habis masa berlakunya mau saya perpanjang. Walau tidak punya e-KTP, setidaknya saya memegang surat penggantinya sebagai identitas. Sialnya, kalau nasib lagi apes memang tak kan lari ke mana. Kok ya sistemnya juga lagi bermasalah. Akibatnya, surat keterangan KTP sementara saya juga tidak bisa dibuat. Saya diminta untuk datang lagi besoknya. Namun tak ada jaminan apakah esok sistem komputerisasinya sudah berfungsi. Kalau rumah saya di samping kantor kecamatan, tak ada masalah bolak-balik datang ke kecamatan seribu kali. Hla ini, minimal saya butuh waktu dua jam pulang-pergi dari rumah ke kecamatan. Itu juga kalau lalu lintas tidak macet.

Bukan hanya saya yang mengalami masalah dalam pembuatan e-KTP. Banyak cerita sejenis yang saya dengar baik dari beberapa teman dan beberapa temannya teman. Bisa jadi Anda juga sedang mengalami hal yang sama. Saya sudah tidak tahu lagi musti bertanya kepada siapa. Pihak-pihak yang diharapkan bisa dijadikan tempat bertanya juga tidak mempunyai jawaban. Barangkali pihak yang tepat untuk ditanyai adalah sebagaimana yang disarankan oleh Ebiet G. Ade yaitu rumput yang bergoyang. Ho ho ho hoooo…

Beginilah tinggal di negara surganya para koruptor. Namun bagaimanapun juga, rakyat yang akan jadi korban ketika negara diacak-acak koruptor. Yang seharusnya mudah jadi susah. Yang mustinya cepat jadi lambat. Memang menyebalkan ketika negara diacak-acak koruptor. Itulah sebabnya saya sangat setuju terhadap wacana hukuman mati bagi koruptor. Kalau pembunuh hanya menghilangkan satu, dua, atau beberapa nyawa, koruptor bisa mengakibatkan genosida. Hukuman apa lagi yang pantas untuk manusia semacam itu?

Sumber gambar: di sini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here